Beritane.com – Foto yang menunjukkan pertemuan antara Wali Kota Medan Bobby Nasution dan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ketenaran foto ini meningkat setelah nama Bobby Nasution disebut dalam sidang kasus suap, perizinan pertambangan, dan gratifikasi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate beberapa hari lalu, di mana AGK menjadi terdakwa.
Dalam persidangan tersebut, salah satu saksi, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, mengungkapkan bahwa ada blok tambang milik pengusaha dari Medan yang diurus langsung oleh terdakwa AGK.
Suryanto menjelaskan, “Saya tidak mengetahui permohonan IUP karena prosesnya langsung ditangani oleh Pak Gub.”
Dia juga mengungkapkan bahwa bersama Muhaimin Syarif dan terdakwa AGK, mereka pernah melakukan kunjungan ke Medan untuk membahas IUP.
Pertemuan tersebut melibatkan pengusaha dari Medan yang berbicara tentang investasi di Maluku Utara.
Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK, Andi Lesmana, mempertanyakan penggunaan istilah “blok Medan,” yang sering disebutkan.
Andi bertanya apakah istilah tersebut merujuk pada nama perusahaan atau individu. “Kenapa menggunakan nama Medan? Bukankah bisa menggunakan nama Ternate atau Obi?” tanya Andi.
Suryanto menjawab, “Kalau tidak salah, nama itu merujuk pada Bobby Nasution.”
Dia menambahkan bahwa kunjungan ke Medan hanya untuk membahas rencana investasi di Maluku Utara dan bukan untuk urusan lain.
“Pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi dengan pengusaha di Medan,” jelasnya.
Di sisi lain, AGK juga mengonfirmasi dalam persidangan bahwa Bobby Nasution pernah mengundangnya untuk berkunjung ke Medan.
AGK menyatakan, “Saya pernah diundang oleh Bobby Nasution untuk ke Medan. Saya datang bersama istri dan staf khusus saya, Muhaimin Syarif,” saat ditanya oleh majelis hakim dan JPU KPK.
