Beritane.com – Brigjen Hengki Haryadi dikenal publik sebagai perwira tinggi Polri yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemberantasan kejahatan kelas berat, termasuk menangkap tokoh ormas kontroversial seperti Hercules dan John Kei.
Kiprahnya di institusi kepolisian tak lepas dari keberaniannya menindak tanpa pandang bulu, termasuk terhadap nama-nama besar yang dianggap menyusahkan masyarakat.
Sosok Brigjen Hengki Haryadi menjadi perbincangan setelah aksinya menindak sejumlah pelaku kriminal besar.
Selain Hercules dan John Kei, ia juga terlibat dalam pengungkapan kasus pembunuhan berantai yang melibatkan Wowon cs.
Baru-baru ini, melalui keputusan rotasi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hengki dimutasi ke Bareskrim Polri untuk mengisi posisi sebagai penyidik tindak pidana utama TK II, setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.
Lahir di Palembang pada 16 Oktober 1974, Brigjen Hengki Haryadi kini menginjak usia 49 tahun. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996, dan memiliki spesialisasi di bidang reserse.
Lulusan SMA Taruna Nusantara ini sudah lama dikenal sebagai polisi yang bekerja serius dan disiplin, serta pernah menduduki berbagai jabatan penting di lingkungan Polri.
Kariernya diawali sebagai Kasat Reskrim Polres Tulangbawang pada 2004, kemudian menjadi Kapolsek Telukbetung Selatan, dan tak lama setelahnya dipromosikan sebagai Kasat Reskrim Poltabes Bandar Lampung.
Pada 2008, ia menjabat sebagai Kanit III Sat I Dit Reskrim Polda Lampung. Dua tahun kemudian, Hengki mendapat kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol), dan ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Jabatan strategis mulai diembannya saat dipercaya sebagai Kapolsek Metro Gambir, lalu berpindah menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Pada 2014, Hengki memimpin Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan kemudian menjadi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Kariernya makin moncer ketika ditugaskan sebagai Kepala Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri pada 2017, kemudian kembali menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, dan pada November 2020 dipindahkan menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Hingga akhirnya pada April 2022, ia menduduki posisi Dirreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya ditarik kembali ke Bareskrim.
Selama bertugas, Brigjen Hengki Haryadi dikenal sebagai polisi berprestasi. Ia merupakan lulusan terbaik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri angkatan ke-29, yang ditempuh selama sembilan bulan. Ketegasan dan integritasnya terlihat dalam berbagai kasus yang ditanganinya.
Prestasi Brigjen Hengki Haryadi
Salah satu kasus besar yang mengangkat namanya adalah penangkapan Hercules pada 2013. Saat itu, sebagai Kapolres Jakarta Barat, Hengki memimpin langsung penangkapan terhadap Hercules yang bersama anak buahnya meresahkan warga dengan aksi pemalakan di Kebon Jeruk.
Kemudian, pada 2018, Hengki kembali menciduk Hercules karena upaya intimidasi dan penguasaan lahan di Kalideres.
Tak hanya menangani kasus premanisme, Brigjen Hengki Haryadi juga mengungkap berbagai kasus narkoba yang melibatkan publik figur.
Pada Desember 2018, ia menangkap aktor Steve Emmanuel karena kedapatan membawa narkoba. Tiga tahun berselang, ia memimpin penangkapan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani atas kasus serupa.
Pada 2019, Hengki turut berkolaborasi dengan DEA (Drug Enforcement Administration) dari Amerika Serikat dalam pengungkapan penyelundupan sabu seberat 28 kilogram yang dibungkus dalam kemasan kopi. Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan narkoba internasional terbesar di tahun tersebut.
Tak berhenti di situ, pada Juni 2022, Hengki juga memimpin penangkapan terhadap Abdul Qadir Baraja, pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung. Ormas ini dituding menyebarkan paham yang dinilai meresahkan masyarakat.
Lalu, pada Agustus di tahun yang sama, Hengki membongkar jaringan mafia tanah yang melibatkan empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan beberapa funder.
Sikap tegas Hengki sempat memicu reaksi keras dari Hercules. Dalam sebuah acara Partai Gerindra dan GRIB Jaya pada Juni 2023, Hercules secara terbuka menantang Hengki.
Ia menyatakan tidak takut kepada pribadi Hengki, meski tetap menghormati institusi Polri. Namun, pernyataan tersebut kemudian berujung permintaan maaf.
Melalui sebuah video yang diunggah pada 6 Juni 2023, Hercules menyampaikan permohonan maaf kepada Brigjen Hengki Haryadi, mengakui bahwa dirinya sempat terpancing emosi karena salah paham terkait informasi adanya target operasi terhadap dirinya.
Dalam video itu, Hercules tampak mengenakan peci merah dan baju biru, menyampaikan bahwa ucapannya keluar spontan tanpa kesadaran penuh.
Hengki merespons permintaan maaf tersebut dengan bijak. “Sebagai sesama manusia beriman, kalau ada yang minta maaf, tentu kita maafkan,” kata Brigjen Hengki Haryadi saat ditanya awak media.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan terhadap premanisme selalu dilakukan berdasarkan keresahan masyarakat.
“Kalau seseorang membuat kesalahan, tentu akan kami tindak. Tapi kami tak akan melampaui batas hukum. Dasarnya adalah keluhan masyarakat,” ucapnya.
Kini, dengan jabatan barunya di Bareskrim, publik menantikan gebrakan selanjutnya dari Brigjen Hengki Haryadi dalam menumpas kejahatan dan menegakkan hukum secara adil.
