Beritane.com – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melakukan serangkaian pemeriksaan teknis terhadap Jembatan Mahakam I.
Hal ini menyusul insiden tertabraknya pilar keempat oleh kapal tongkang bermuatan batu bara. Insiden tersebut terjadi Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi struktur Jembatan Mahakam I.
Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan tiga jenis pengujian utama guna memastikan integritas dan keamanan Jembatan Mahakam I setelah benturan hebat itu.
“Langkah pertama adalah pengukuran geometrik untuk mendeteksi adanya perubahan bentuk atau pergeseran struktur. Ini kami lakukan sejak pagi begitu jembatan kami tutup sementara,” jelas Hendro.
Langkah kedua adalah uji pembebanan dinamis, menggunakan truk berbobot 8 ton. Dalam pengujian ini, truk tersebut digerakkan dengan simulasi lompat untuk mengukur respons jembatan terhadap getaran dan beban bergerak.
“Tujuannya untuk mengetahui apakah struktur jembatan masih responsif dan aman terhadap beban dinamis,” lanjutnya.
Uji ketiga berupa UPV (Ultrasonic Pulse Velocity) dilakukan untuk menilai kekuatan beton di bagian pilar yang terdampak, khususnya di bagian bawah atau pel cap pilar 4.
Pengujian ini membantu menentukan tingkat kerusakan beton akibat benturan kapal tongkang.
BBPJN menargetkan seluruh rangkaian pengujian selesai pada hari yang sama, dan hasilnya akan dikaji bersama tim ahli dalam rapat evaluasi teknis yang dijadwalkan pada Jumat (2/5).
Hendro menyebut pengumuman resmi hasil evaluasi kemungkinan akan dilakukan pada awal pekan depan.
“Keputusan pembukaan kembali Jembatan Mahakam I masih menunggu hasil uji beban awal. Jika hasilnya menunjukkan struktur masih aman, maka akan dipertimbangkan untuk dibuka sementara dengan pembatasan,” kata Hendro.
Sementara itu, pihak berwenang juga mengambil langkah cepat terhadap pihak kapal yang terlibat.
Tugboat Liberty 7 dan tongkang Azamara 3035 yang memuat batu bara sebanyak 9.000 metrik ton kini dilarang melanjutkan pelayaran selama proses penyelidikan berlangsung.
Kapal tersebut sebelumnya mengalami larat saat hendak tambat di kawasan Sungai Mahakam dan akhirnya menabrak pilar jembatan karena putusnya tali towing akibat arus sungai yang deras.
Kepala Bidang Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Samarinda, Kapten M. Ridha Rengreng, menjelaskan bahwa hasil investigasi Polresta Samarinda akan menjadi dasar penanganan lebih lanjut terhadap kapal dan operatornya.
“Selama penyelidikan berjalan, TB Liberty 7 belum diizinkan berlayar,” tegas Ridha.
Ia menambahkan bahwa muatan batu bara tersebut merupakan pengiriman domestik menuju Muara Jawa untuk kebutuhan PLN, bukan ekspor.
Saat ini, kapal masih berlabuh di sekitar Taman Olah Bebaya Samarinda, sementara proses pemeriksaan teknis terhadap Jembatan Mahakam I terus berlangsung untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
