beritane.com
beritane.com

Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Mpox

Avatar photo
Bandara Internasional SSK II Pekanbaru Pencegahan Mpox

Beritane.com – Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru bersama Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pekanbaru mengadakan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah pencegahan dan pengendalian penyakit Monkey Pox (Mpox) di pintu masuk negara melalui bandara tersebut.

Pertemuan ini melibatkan Komite Fasilitasi (FAL) Bandara Internasional SSK II Pekanbaru.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari penetapan Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024.

Status tersebut mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam sektor kesehatan dan transportasi udara untuk meningkatkan upaya pencegahan di bandara internasional, termasuk Bandara Internasional SSK II Pekanbaru.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru, dr. Aryanti MM SKM, memaparkan materi berjudul “Overview dan Pencegahan Mpox”.

Sementara itu, EGM Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko ST MT, yang juga Ketua Komite FAL, menyampaikan topik “Tugas Komite FAL dan Kewaspadaan terhadap Mpox”.

Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Komite FAL dari PT Angkasa Pura II, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandara SSK II Pekanbaru, Kantor Pengawasan Pelayanan Bea & Cukai Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Ketua Airlines Operator Committee (AOC) Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Stasiun Karantina Pertanian Bandara SSK II Pekanbaru, serta pimpinan maskapai dan groundhandling yang beroperasi di bandara tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Radityo Ari Purwoko menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk mencegah masuknya Mpox.

“Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru telah mempersiapkan berbagai fasilitas dan peralatan, termasuk thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang, tempat isolasi untuk observasi jika ada kasus suspek, serta petugas bandara yang dilengkapi dengan alat pelindung diri dasar seperti masker dan sarung tangan,” ungkap Oki.

Sebagai tambahan, Kementerian Perhubungan pada 27 Agustus 2024 mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 5 DJU/2024 mengenai penggunaan SatuSehat Health Pass untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing agar penumpang yang menuju Indonesia mengisi formulir deklarasi elektronik SatuSehat Health Pass sebagai upaya pencegahan penularan Mpox.

Menanggapi edaran tersebut, Bandara Internasional SSK II Pekanbaru juga mempersiapkan implementasi SatuSehat Health Pass.

“Walaupun saat ini SatuSehat Health Pass hanya berlaku di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai, kami tetap berkoordinasi dan menyiapkan fasilitas pendukung untuk kewaspadaan dan penanganan kasus Mpox. Situasi pandemi dapat berubah, sehingga kami harus siap untuk menjalankan prosedur yang diperlukan kapan saja,” jelas Radityo.

Kepala Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Pekanbaru, dr. Aryanti MM SKM, menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan ini.

“Mengingat Mpox dapat menular dengan mudah, kami berharap semua pihak dapat melindungi diri dengan baik. Upaya pencegahan di bandara merupakan langkah awal untuk mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut,” ujarnya.

Rapat ini menghasilkan berbagai kesepakatan strategis, termasuk peningkatan sosialisasi kepada penumpang, penguatan fasilitas karantina, dan koordinasi yang lebih intensif antara bandara, karantina kesehatan, serta maskapai penerbangan.

Bandara SSK II Pekanbaru akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian Mpox yang efektif demi melindungi kesehatan masyarakat.