Apa Itu Gangguan Irama Jantung? Ini Penjelasan dari Yoga Yuniadi

Gangguan Irama Jantung
Ilustrasi gangguan irama jantung. (Foto: pexels.com/Los Muertos Crew)

Beritane.com – Gangguan irama jantung atau aritmia bisa terjadi pada siapa saja. Hal ini terjadi ketika listrik jantung mengalami gangguan.

Masalah ini pun harus segara diatasi karena bisa berakibat hingga kematian. Aritmia terjadi ketika impuls listrik yang berfungsi mengatur detak jantung tidak bekerja dengan baik.

Gangguan irama jantung tidak hanya mengancam lansia, tetapi juga menjadi masalah kesehatan yang signifikan bagi individu di usia produktif, yaitu antara 40 hingga 65 tahun.

Hal ini disampaikan oleh Prof. Dr. dr. Yoga Yuniadi Sp.JP(K) FIHA FAsCC, Guru Besar Aritmia dari Universitas Indonesia, dalam sebuah seminar di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis lalu.

Menurut Prof. Yoga, meskipun gangguan irama jantung seperti atrial fibrilasi (AF) lebih umum terjadi pada usia di atas 60 tahun secara global, namun di Indonesia, banyak kasus juga ditemukan pada usia produktif.

“Penting untuk mempertimbangkan bahwa orang-orang dalam rentang usia ini sering berada di puncak karir mereka dan menjadi kepala keluarga,” ujarnya. “Bayangkan jika mereka mengalami stroke akibat gangguan irama jantung.”

Data dari World Health Organization (WHO) menunjukkan bahwa usia 40-60 tahun adalah rentang usia yang masih relatif muda dibandingkan dengan data global, di mana AF lebih umum pada usia 60 tahun ke atas.

Prof. Yoga menjelaskan bahwa gangguan irama jantung ini umumnya terjadi karena proses penuaan, dan semakin tua seseorang, semakin tinggi risiko terkena atrial fibrilasi serta stroke.

Contohnya, di Amerika Serikat, prevalensi atrial fibrilasi pada usia 60 tahun ke atas berkisar antara 0,2-2 persen, sementara pada usia 80 tahun meningkat menjadi sekitar 40 persen.

“Bukan hanya tenaga medis yang merasakan dampaknya, tetapi juga keluarga yang harus menghadapi beban sosial dan emosional akibat stroke yang bisa disebabkan oleh AF,” tambahnya.

Prof. Yoga juga mencatat bahwa sekitar 46 persen kasus atrial fibrilasi tidak menunjukkan gejala khas, sehingga sering kali tidak terdeteksi kecuali melalui pemeriksaan medis atau skrining EKG. “Sekitar 60 persen pasien dengan atrial fibrilasi yang tidak bergejala mengalami stroke,” ungkapnya.

Untuk itu, Prof. Yoga merekomendasikan agar rumah sakit dan tenaga kesehatan melakukan skrining secara sistematik untuk mendeteksi atrial fibrilasi sejak dini, terutama pada usia 65 tahun ke atas, sesuai dengan saran dari Asia Pacific Heart Rhythm Society (APHRS).

“Jangan tunggu hingga terlambat untuk mengetahui kondisi AF Anda. Segera lakukan pemeriksaan untuk deteksi dini,” ajaknya.

Exit mobile version