Beritane.com – Badan Gizi Nasional merupakan badan yang bertugas untuk pemenuhan gizi masyarakat baru saja dibentuk oleh Presiden Indonesia Joko Widodo.
Pembentukan BGN sendiri telah diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024.
Pembentukan lembaga ini disertai dengan pelantikan Prof Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (19/8/2024).
Apa Itu Badan Gizi Nasional?
Badan Gizi Nasional adalah lembaga pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan tugas terkait pemenuhan gizi nasional.
Lembaga ini berada di bawah kewenangan langsung Presiden dan bertanggung jawab untuk memastikan kebutuhan gizi seluruh masyarakat Indonesia terpenuhi.
Tugas dan Fungsi Badan Gizi Nasional
Badan Gizi memiliki beberapa tugas utama, termasuk:
- Koordinasi dan Kebijakan: Mengatur dan menetapkan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola gizi, penyediaan, penyaluran, promosi, kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi.
- Pelaksanaan Kebijakan: Menjalankan dan mengoordinasikan kebijakan teknis di berbagai bidang terkait gizi, termasuk sistem tata kelola, penyediaan, penyaluran, promosi, dan pemantauan.
- Dukungan Organisasi: Memberikan dukungan administratif dan pembinaan kepada semua unsur organisasi di bawah Badan Gizi Nasional serta mengelola kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab lembaga ini.
- Pengawasan dan Dukungan Substantif: Mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Badan Gizi Nasional dan memberikan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi.
- Fungsi Lain: Melaksanakan tugas-tugas tambahan yang diberikan oleh Presiden.
Sasaran Pemenuhan Gizi
Badan Gizi fokus pada pemenuhan gizi untuk beberapa kelompok sasaran, termasuk:
- Peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di berbagai lingkungan pendidikan.
- Anak usia di bawah 5 tahun.
- Ibu hamil dan ibu menyusui.
Struktur Organisasi
Badan Gizi Nasional dipimpin oleh Kepala Badan Gizi Nasional yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Kepala Badan Gizi Nasional bekerja di bawah arahan Ketua Dewan Pengarah, yang terdiri dari seorang Ketua, seorang Wakil Ketua, dan lima Anggota.
Kepala Badan Gizi dibantu oleh Wakil Kepala dan Sekretariat Utama. Struktur organisasi di bawahnya meliputi:
- Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
- Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran
- Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama
- Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan
- Inspektorat Utama
Pendapat Para Ahli tentang Pembentukan Badan Gizi Nasional
Guru Besar Ilmu Gizi IPB University dan Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia (AIPGI), Hardinsyah, menyatakan pentingnya pemantauan yang terus-menerus terhadap Badan Gizi Nasional.
Menurutnya, lembaga ini tidak hanya bertugas menjalankan program makan bergizi gratis, tetapi juga harus fokus pada peningkatan gizi secara menyeluruh di masyarakat.
“Dalam Perpres tidak hanya disebutkan tentang penyediaan makanan bergizi gratis, tetapi lebih pada bagaimana memenuhi kebutuhan gizi masyarakat secara efektif. Pengawasan ketat diperlukan agar semua rencana yang telah disusun bisa terlaksana dengan baik di lapangan,” ujarnya.
Pendiri dan CEO Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), Diah Satyani Saminarsih, juga menyoroti pentingnya penguatan lembaga ini untuk menangani masalah gizi di Indonesia. Ia berharap Badan Gizi Nasional dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat.
- Menangani Triple Burden Malnutrition
Diah menekankan bahwa tugas Badan Gizi mencakup masalah gizi yang lebih kompleks, termasuk triple burden malnutrition. Masalah gizi di Indonesia meliputi stunting, kekurangan gizi mikro, serta obesitas atau berat badan berlebih.
“Badan Gizi harus lebih dari sekadar distribusi makanan di sekolah. Lembaga ini perlu berfokus pada penyelesaian masalah malnutrisi secara menyeluruh, termasuk stunting dan obesitas,” tambah Diah.
- Statistik Malnutrisi dan Pentingnya Edukasi
Menurut Survei Kesehatan Indonesia 2023, angka stunting di Indonesia mencapai 21,5 persen. Selain itu, data menunjukkan bahwa sekitar 1 dari 5 anak sekolah, 1 dari 7 remaja, dan 1 dari 3 orang dewasa mengalami obesitas. Sekitar 28 persen ibu hamil juga mengalami anemia, sementara 17 persen mengalami kekurangan energi kronik.
Edukasi mengenai pemenuhan gizi yang baik perlu dilakukan secara lebih masif. Perubahan perilaku untuk memastikan pemenuhan gizi seimbang pada setiap individu sesuai usia menjadi strategi penting untuk mengatasi masalah gizi secara berkelanjutan.
- Penggunaan Anggaran dan Pembentukan Komite Ahli
Diah juga mengingatkan bahwa anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk program makan bergizi gratis yang tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara harus digunakan dengan efektif. Anggaran ini bahkan lebih besar dibandingkan anggaran Kementerian Kesehatan.
“Jika anggaran ini digunakan untuk pemberian makanan bergizi gratis, maka harus dipastikan bahwa makanan tersebut benar-benar bergizi dan sasaran penyalurannya tepat. Penggunaan anggaran harus efektif agar bisa berdampak pada penurunan stunting dan peningkatan status gizi masyarakat,” katanya.
Diah menambahkan perlunya pembentukan komite ahli dalam Badan Gizi untuk memastikan bahwa program yang dijalankan dapat diawasi dengan baik dan dipertimbangkan oleh para ahli. Standar teknis yang jelas dan konsultasi dengan masyarakat sipil, terutama terkait kearifan lokal dalam pemenuhan gizi, juga sangat penting.
“Penting untuk menentukan standar yang tepat dan mempertimbangkan kearifan lokal dalam produksi makanan. Ini akan memastikan bahwa penetapan target pemberian makanan bergizi dilakukan dengan efektif,” pungkasnya.
